Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BIMA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
311/Pdt.P/2026/PA.Bm Sutarmi binti Burhan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Identitas Putusan dan Akta Cerai
Nomor Perkara 311/Pdt.P/2026/PA.Bm
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Sutarmi binti Burhan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan perubahan nama dalam  Akta Cerai  Nomor: 656/AC/2022/PA.Bm.  

    tanggal 08-06-2022 semula Sutarmin binti Burhan menjadi Sutarmi binti Burhan;

3. Menetapkan biaya yang timbul dalam permohonan ini menurut aturan yang berlaku;

B. Subsidair

Dan/atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim Yang Mulia.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak