INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 955/Pdt.G/2026/PA.Bm | 1.Mujahidin bin Abdullah 2.Jahara binti Abdullah 3.Dahlia binti Abdullah 4.Cut Nyadin bin Abdullah 5.Suhada binti Abdullah 6.ABDUL SALAM bin ABDURAHMAN |
6.M. Hasan 7.NURMAH |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Mei 2026 | |||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Kewarisan | |||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 955/Pdt.G/2026/PA.Bm | |||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 13 Mei 2026 | |||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||
| Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan menurut hukum bahwa:
1. Siti Asma (Alm)
2. Mujahidin Bin Abdullah (Penggugat I);
3. Jahara Binti Abdullah (Penggugat II);
4. Dahlia Binti Abdullah (Penggugat III);
5. Cut Nyadin Bin Abdullah (Penggugat IV);
6. Suhada Binti Abdullah (Penggugat V);
adalah anak kandung dari pasangan suami istri bernama Abdullah dan ST. Mahani;
3. Menyatakan menurut hukum ST Mahani telah terlebih dahulu meninggal dunia Pada Tanggal 28-07- 2000 karena sakit Berdasarkan Surat Keterangan Kematian Yang di keluarkan oleh Kepala Kelurahan Dodu Nomor: 140/69/IX/KD/2025, Siti Asma meninggal dunia pada Tahun 2018 Karena Sakit berdasarkan SURATR KETERANGAN KEMATIAN yang dikeluarkan oleh Pemerinta Desa Ntori, dan Abdullah telah meninggal Dunia pada Tanggal 21 April 2019 karena sakit Berdasarkan Surat Keterangan Kematian Yang di keluarkan oleh Kepala Kelurahan Dodu Nomor: 140/81/KD/X/2025;
4. Menyatakan menurut hukum bahwa:
- Ainun Saskia
- Alfareza Aditya
- Rizki Rahman Putra
adalajh anak kandung dari Siti Asma Binti Abdullah:
5. Menyatakan menurut hukum tanah Kebun dengan Luas ± 50 Are SPPT No. 52.06..080.006.025.0018.0/97-01 Tanggal 17 Maret 1997. Atas Nama Wajib Pajak Abdullah. SPPT yang berlokasi di So Wila Maci Kelurahan Dodu Kecamatan Rasane Timur Kota Bima,
1. Petak pertama dengan Luas ± 35 Are, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Urata : M Tayeb Ama Fani
- Timur : M. Sidik Ama Jamal
- Selatan : A. Baka Ama Haja
- Barat : Jalan Tani
2. Petak Ke-Dua dengan Luas ± 15 Are, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Urata : Jala Tani
- Timur : Jalan Tani
- Selatan : A. Baka A. Haja
- Barat : M Sidik dan A. Bakar Tala
Adalah tanah Pencaharian Milik Abdullah dengan Siti Mahani yang belum di bagi wariskan;
3. Menyatakan menurut hukum bahwa perolehan Tanah Pencaharian bersama milik Abdullah dengan Siti Mahani oleh Para Tergugat melalui jual beli adalah tidak sah, tidak memiliki kekuatan hukum.
4. Menetapkan besarnya bagian masing-masing Para Penggugat dari harta peningaalan/harta warisan tersebut diatas sesuai dengan aturan yang berlaku
5. Menyatakan sah dan berharga Sita jaminan (Conservatoi Beslag) atas tanah sengketa;
6. Menghukum para tergugat, turut tergugat ataupun siapa saja yang menguasai tanah sengketa waris dan mendapatkan hak dari padanya untuk mengosongkan tanah sengketa waris atau menyerahkan secara sukarela tanah sengketa pada para penggugat, dan jika dipandang perlu dilakukan eksekusi secara paksa dengan bantuan alat Negara/Polisi;
7. Menghukum para tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini
DAN/ATAU: Menjatuhkan putusan lain yang dianggap adil menurut hukum oleh Majelis Hakim. |
|||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
